Rabu, 22 Mei 2013

1 Politik & Pemerintahan Pada Awal Masa Orde Baru


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!

I. LATAR BELAKANG LAHIRNYA ORDE BARU


Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan masa Sukarno(Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.

Orde baru lahir sebagai upaya untuk :

Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.

Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.

Latar belakang lahirnya Orde Baru :

1. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.

2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.

3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.

4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.

5. Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.

6. Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :

ü Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya

ü Pembersihan Kabinet Dwikora

ü Penurunan Harga-harga barang.

7. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.

8. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub).

9. Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.

Upaya menuju pemerintahan Orde Baru :

Setelah dikelurkan Supersemar maka mulailah dilakukan penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penataan dilakukan di dalam lingkungan lembaga tertinggi negara dan pemerintahan.

Dikeluarkannya Supersemar berdampak semakin besarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena Suharto berhasil memulihkan keamanan dan membubarkan PKI.

Munculnya konflik dualisme kepemimpinan nasional di Indonesia. Hal ini disebabkan karena saat itu Soekarno masih berkuasa sebagai presiden sementara Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan.

Konflik Dualisme inilah yang membawa Suharto mencapai puncak kekuasaannya karena akhirnya Sukarno mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Suharto.

Pada tanggal 23 Februari 1967, MPRS menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri Presiden Sukarno dan mengangkat Suharto sebagai pejabat Presiden RI. Dengan Tap MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Sukarno .

12 Maret 1967 Jendral Suharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.

Pada Sidang Umum bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Suharto sebagai Presiden Republik Indonesia.



Kronologi dan Peristiwa-peristiwa Politik Penting Pada Masa Orde Baru
Ada lima peristiwa besar yang pentingmenjelang lahirnya Orde Baru, yaitu:
1. Lahirnya Tritura
Usaha penumpasan G 30 S/PKI telah menunjukkan hasil yang memuaskan. Kerja sama ABRI dengan rakyat telah berhasil melumpuhkan PKI.Akan tetapi, secara politik PKI masih berdiri sebagai sebuah partai politik. Sejauh itu presiden Soekarno belum mau menindak PKI yang terang-terangan telah melakukan upaya kudeta. Berbeda dengan pemerintah pusat, penguasa militer di Jawa Barat dan Jakarta serta masyarakat di Jawa Timur segera membekukan kegiatan PKI dan ormas-ormasnya. Sementara itu di tengah tengah ketidak tegasan sikap pemerintah terhadap PKI, rakyat di daerah-daerah menjadi tidak sabar dan mengambil tindakan sendiri dengan jalan membunuh tokoh-tokoh PKI. Aksi kekerasan itu terjadi terutama di Jawa, Bali dan Sumatera Utara.Mencermati situasi seperti itu, banyak cabang dan ranting PKI di daerah-daerah segera membubarkan diri.
Para pemimpin dan pengikut PKI berusahamenyerahkan diri kepada alat negara. Pada tanggal 25 Oktober 1965, paramahasiswa UImendirikan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). Selain KAMI, bermunculan pula kesatuan aksi lainnya, seperti: KAPI (KesatuanAksi Pelajar Indonesia), KAPPI (KesatuanAksi Pemuda Pelajar Indonesia),
KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), KAWI (KesatuanAksi Wanita Indonesia), KABI (KesatuanAksi Buruh Indonesia)
Kesatuan-kesatuan aksi pada dasarnyamenuntut pembubaran PKI dan upaya hukum penyelesaian pemberontakan G 30 S/PKI. Kesatuan-kesatuan aksi itu, pada tanggal 23 Oktober 1965 membentuk wadah yang bernama “Front Pancasila”, yang bersama-sama dengan organisasi yangmenentang PKImengadakan rapat akbar tanggal 26Oktober 1965
di lapangan Banteng, Jakarta.
Dengan memperhatikan sikap-sikap presiden Soekarno tersebut, rakyat dan para kesatuan aksi semakin berani menuntut pembubaran PKI danmengadili tokoh-tokohnya, termasuk menuduh presiden Soekarno sebagai pemimpin yang pro-PKI. Dengan dasar pertimbangankemelut politik yang tidakmenentu danmembumbungnya harga-harga kebutuhan pokok. Oleh karena itu pada tanggal 10 Januari 1966 KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan-kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila. Kemudian pada tanggal 12 Januari 1966 mereka berkumpul di halaman Gedung DPR-GR untuk mengajukan Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat yang terkenal dengan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) (pembubaran PKI beserta organisasi massanya, pembersihan kabinet Dwikora, penurunan harga-harga barang).
Adapun isi dari Tritura adalah:
a. Bubarkan PKI
b. Bersihkan kabinet Dwikora dari unsur-unsur G 30 S/PKI
c. Turunkan harga
Aksi-aksi Tritura berlangsung selama 60 hari.Makin hari mereka makin giat melakukan demonstrasi apalagi pemerintahmelakukan tindakan yang bertentangan dengan kehendak rakyat.
Pada tanggal 24 Februari 1966, para demonstran menggelar aksi serentak untuk menggagalkan peresmian kabinet. Dalam bentrokan di depan Istana Merdeka, seorang mahasiswa, Arief Rahman Hakim, gugur terkena tembakan Resimen Cakrabirawa. Ia kemudian diangkat menjadi Pahlawan Ampera. Sehari setelah insiden itu, presiden membubarkan KAMI.
2. Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR)
Tanggal 11Maret 1966 para pelajar dan mahasiswa siap memboikot sidang paripurna kabinet Dwikora yang disempurnakan. Sidang kabinet dipimpin oleh presiden Soekarno.
Pada saat sidang kabinet berjalan, Brigjen Sabur (ajudan presiden/komandan pasukan pengawal cakrabirawa)melihat “pasukan tak dikenal” berkeliaran di sekitar IstanaMerdeka. Ia segera melaporkan kepada presiden tentang keberadaan pasukan tak dikenal itu. Demi keselamatan jiwa, presiden Soekarno memutuskan meninggalkan sidang dan menyerahkan pimpinan sidang kepada WaperdamII, Dr. J. Leimena, presiden kemudian meninggalkan sidangmenuju Istana Bogor dengan disertai WaperdamIDr. Soebandrio dan Waperdam III Chaerul Saleh.
Setelah sidang ditutup, tiga perwira tinggi ABRI yang ikut menghadiri rapat segera mengambil prakarsa untuk menemui presiden Soekarno di Istana Bogor. Mereka ingin menjelaskan keadaan yang sebenarnya dan ingin meyakinkan bahwa Angkatan Darat masih tetap setia dan taat kepada presiden. Tiga orang perwira tinggi itu ialah Mayjen Basuki Rachmat (Menteri Urusan Veteran danMobilisasi),BrigjenM. Jusuf (MenteriPerindustrian), dan Brigjen Amirmachmud (PangdamV/Jaya). Sebelum berangkat keBogor, ketiga perwira tinggi itu menemui Letjen Soeharto di kediamannya. Ketiga perwiramelaporkan peristiwa yang terjadi di istana negara dan sekaligus meminta izin untukmenemui presiden. Letjen Soeharto yang sedang sakit mengizinkan ketiga perwira menemui presiden di istana Bogor. Ia juga menitipkan pesan untuk disampaikan kepada presiden Soekarno yang menyatakan kesanggupannya mengatasi keadaan apabila presiden mempercayakan kepada dirinya. Penyusunan Surat Perintah Sebelas Maret.
Pada waktu ketiga perwira tinggi itumenghadap presiden di istana Bogor, di sana telah hadir Waperdam I Dr. Soebandrio dan Waperdam III Chaerul Saleh. Setelah itu disusul kedatangan ajudan presiden Brigjen Sabur. Setelah diadakan pembicaraan yang mendalam terhadap situasi dan kondisi negara RI, presiden Soekarno akhirnya setuju untuk memberi surat perintah kepada Letjen Soeharto. Kemudian pada tokoh-tokoh yang hadi rdi tempat tersebut, presiden Soekarno menugaskan untuk merumuskan surat perintah. Pada sekitar pukul 19.00 WIB surat perintah tersebut rampung disusun dan ditandatangani oleh presiden. Suratperintah tersebut beris ipemberian mandat kepada LetjenSoeharto selaku panglima angkatan daratdan Pangkop kamtib untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Dalammenjalankan tugas, penerimamandat diharuskan melaporkan segala sesuatu kepada presiden.Mandat itu kemudian dikenal sebagai Surat Perintah11Maret (Supersemar).  Jadi ada beberapa faktor yang melatar belakangi lahirnya Supersemar, antara lain:
a. Situasi negara dalam keadaan kacau dan genting.
b. Untukmengatasi situasi yang kacau dan genting sebagai akibat pemberontakan G 30 S/PKI.
c. MenyelamatkanNegara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Untukmemulihkan keadaan danwibawa pemerintah.
Langkah awal yang dilakukan oleh Jenderal Soeharto adalah membubarkan dan melarang PKI beseta unsur-unsur yang berada di belakangnya, mulai 12 Maret 1966. Selanjutnya, mayjen Soeharto melaksanakan penahanan atas 15 Orang anggota kabinet yang dinilai telah terlibat dalam peristiwa G30S/PKI. Langkah-langkah yang ditempuh oleh Soeharto itu berhasil memenuhi tuntutan masyarakat yang terdapat dalam Tritura, terutama dalam hal pembubaran PKI. Selanjutnya, Soeharto merencanakan Program-program perbaikan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pada saat itulah Era Orde Baru dimulai.

3. Dualisme Kepemimpinan Nasional dan Ditolaknya Pidato Pertanggung jawaban Presiden Soekarno
Dalam pelaksanaannya, pembentukan kabinet Ampera ternyata berakibat munculnya “dualisme kepemimpinan nasional”, yaitu Soekarno sebagai pimpinan pemerintahan dan Soeharto sebagai pelaksana pemerintahan. Presiden Soekarno sudah tidak banyak melakukan tindakan-tindakan pemerintahan, sedangkan sebaliknya Letjend Soeharto banyak menjalankan tugas-tugas harian pemerintahan.Adanya “Dualisme kepemimpinan nasional” ini akhirnya menimbulkan pertentangan politik dalam masyarakat, yaitu mengarah pada munculnya pendukung Soekarno dan pendukung Soeharto. Hal ini jelas membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Demi menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara, presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada pengemban Tap. MPRS. No. IX/MPRS/ 1966 Jenderal Soeharto pada 23 Februari 1967. Sebagai tindak lanjut, pada 7 - 12Maret 1967 diselenggarakan Sidang Istimewa MPRS dengan tema utama mengenai pertanggungjawaban presiden selaku mandataris MPRS.
Pada tanggal 22 Juni 1966, presiden Soekarno menyampaikan pidato NAWAKSARA dalam persidangan MPRS. Nawa berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti sembilan,
dan Aksara berarti huruf atau istilah. Pidato itumemang berisi sembilan pokok persoalan yang dianggap penting oleh presiden Soekarno, selakumandatarisMPR. Isi pidato tersebut hanya sedikit menyinggung sebab-sebabmeletusnya peristiwa berdarah yang terjadi pada tanggal 30 September 1965. Pengabaian peristiwa yangmengakibatkan gugurnya sejumlah jenderal angkatan darat itu tidak memutuskan anggotaMPRS.Melalui Keputusan Nomor 5/MPRS/1966,MPRSmemutuskan untukminta kepada presiden agarmelengkapi laporan pertanggung jawabannya, khususnya mengenai sebab-sebab terjadinya peristiwa Gerakan 30 September beserta epilognya dan masalah kemunduran ekonomi serta akhlak. Pada tanggal 10 Januari 1967 presidenmenyampaikan surat kepada pimpinanMPRS yang berisi Pelengkap Nawaksara. Dalam Pelnawaksara itu presiden mengemukakan bahwa mandataris MPRS hanya mempertanggung jawabkan pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara dan bukan hal-hal yang lain. Nawaksara baginya hanya sebagai progress report yang ia sampaikan secara sukarela. Ia juga menolak untuk seorang diri mempertanggungjawabkan terjadinya peristiwa Gerakan 30 September, kemerosotan ekonomi, dan akhlak. Setelah membahas Pelnawaksara pada tanggal 21 Januari 1967, pimpinan MPRS menyatakan
bahwa presiden telah alpa dalammemenuhi ketentuan konstitusional.
Sementara itu, DPR-GR berpendapat bahwa Pelnawaksara itu tidak lengkap dan memutuskan untukmenolaknya. Pada tanggal 9 Februari 1967,DPR-GRmenyatakan bahwa kepemimpinan presidenIr. Soekarno secara konstitusional,politis/ideologismembahayakan keselamatan dan keutuhan negara.Mereka lalumengajukan resolusi agar pimpinan MPRS mengadakan sidang istimewa untuk memberhentikan Ir. Soekarnodanmengangkat Soeharto sebagai pejabat presiden.
4. Kronologis Peristiwa Politik Pada Masa Orde Baru
adalah sebagai berikut:
a. Tanggal 11Maret 1966 : Keluarnya Supersemar sebagai tanggal lahirnya Orde Baru
b. Tanggal 11 Agustus 1966 : Normalisasi hubungan antara Indonesia dengan Malaysia
c.  Tanggal 28 September 1966 : Indonesiamasuk kembalimenjadi anggota PBB
d. Tanggal 23 Februari 1967 : Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pada Letjend Soeharto
e. Tanggal 12Maret 1967 : Letjend Soeharto dilantikmenjadi pejabat presiden RI
f.  Tanggal 27Maret 1968 : Letjend Soeharto dilantik menjadi Presiden ke-2 Republik Indonesia
g. Tanggal 3 Juli 1971 : Pemilu pertama padamasa Orde Baru
h. Tanggal 2 Mei 1977 : Pemilu kedua padamasa Orde Baru
i.  Tanggal 4 Mei 1982 : Pemilu ketiga padamasa Orde Baru
j.  Tanggal 23 April 1987 : Pemilu keempat padamasaOrde Baru
k. Tanggal 9 Juni 1992 : Pemilu kelima padamasa Orde Baru
l.  Tanggal 29 Mei 1997 : Pemilu keenam padamasaOrde Baru

5. Peristiwa-peristiwa Politik Pada Masa Orde Baru
Demikianlah pada tanggal 12 Maret 1967 Jenderal Soeharto dilantik menjadi pejabat presiden Republik Indonesia oleh ketua MPRS Jenderal Abdul Haris Nasution. Setelah setahun menjadi pejabat presiden, Soeharto dilantikmenjadi presiden Republik Indonesia pada tanggal 27Maret 1968 dalamSidangUmum VMPRS.Melalui Tap No. XLIV/MPRS/
1968, Jenderal Soeharto dikukuhkan sebagai presiden Republik Indonesia hingga terpilih presiden olehMPR hasil pemilu. Rezimkini benar-benar berganti dan Indonesia memasuki periode Orde Baru. Tanggal lahirnya Orde Baru adalah keluarnya surat perintah tanggal 11 Maret 1966 yang terkenal dengan nama Supersemar.
Pengertian Orde Baru bila didasarkan pada isi pidato pejabat presiden Letjend Soeharto dalam Sidang Paripurna Kabinet Ampera tanggal 1April 1967 di Jakarta.Orde Baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara RI yang diletakkan kepada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan Orde Baru adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan RI, serta turut melaksanakan ketertibandunia yangberdasarkanpada kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Landasan pelaksanaan Orde Baru:
- Landasan idiil adalah Pancasila
- Landasan konstitusional adalah UUD 1945
- Landasan situasional/operasional adalah ketetapan MPRS
Semenjak lahirnya Orde Baru, pemerintah berjuang keras untuk menyehatkan kehidupan politik dan pemerintahan yang telah diporak-porandakan oleh Orde Lama. Stabilitas politik dalam negeri ditata kembali sesuai dengan tuntunan Undang-Undang Dasar 1945, antara lainmelalui pemilihanumum. Penyelenggaraan pemilihan umum secara teratur merupakan keberhasilan pembangunan politik.

Berdirinya pemerintah orde baru dan ciri pokok dari kebijakan-kebijakan yang dihasilkan
Diangkatnya Mayjen Soeharto menjadi Presiden Republik Indonesia
Pada 27 Maret 1968, Majelis permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), mengangkat Letjen Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Hal tersebut terdapat dalam ketetapan MPRS No. XLIV/MPRS/1968. Dalam melaksanakan pembangunan nasional, pemerintah Orde baru mempunyai berbagai acuan dalam merencanakan program pembangunan dan peningkatan perekonomian Indonesia. Salah satu program kerja pemerintahan Orde baru adalah Trilogi Pembangunan.
Isi Trilogi Pembangunan:
1. Pemerataan pembangunan negara beserta hasil-hasilnya, dengan konsentrasi pada terciptanya prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Merencanakan, melaksanakan, dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
3. Menciptakan stabilitas nasional

·                Kebijakan-kebijakan Ekonomi Era orde baru
Kebijakan perekonomian di era orde baru telah disusun sebelumnya pada 1966. Sejak Soeharto diberikan mandat Supersemar dimasa itu. MPRS mengeluarkan Ketetapan No. XXIII/MPRS/1966 yang berisi tentang Pembaruan Kebijaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Pada awal masa pemerintahan Orde baru, Soeharto dihadapkan oleh utang peninggalan Orde lama yang mencapai 2,2-2,7 miliar dolar Amerika Serikat. Untuk menanggulanginya, Soeharto mencanangkan berbagai kebijakan-kebijakan ekonomi dalam dan luar negeri.
Dikeluarkannya Peraturan 28 Juli 1967. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memberikan stimulasi kepada pengusaha, agar mau menyerahkan sebagian dari hasil usahanya untuk sektor pajak dan ekspor Indonesia. Tujuannya adalah agar para pengusaha Indonesia dapat turut serta untuk merangsang perkembangan perekonomian.
Soeharto juga menerapkan kebijakan ekonomi yang berorientasi luar negeri, yaitu dengan melakukan permintaan pinjaman  dari luar negeri.
Indonesia juga tergabung ke dalam institusi ekonomi internasional, seperti International Bank for reconstruction and Development (IBRD), International Monetary Fund (IMF), International Development Agency (IDA), dan Asian Development Bank (ADB).
Karakteristik utama pemerintahan Orde baru adalah berusaha untuk membangun pembangunan yang terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia. Orde baru juga memusatkan pembangunan pada sektor pertanian untuk meningkatkan kapabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Jika dibandingkan dengan Orde Lama, perbedaan mendasar dalam perekonomian Orde Baru terletak di dalam proses pencarian sumber danan pembangunan.


·                Kebijakan-Kebijakan Pembangunan Era Orde Baru
Pemerintah Orde baru mencanangkan program pembangunan jangka panjang yang bernama Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). REPELITA terbagi dalam pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun (PELITA).
·                Kebijakan Sosial-Politik Orde Baru
Dalam bidang politik, salah satu langkah yang dilakukan oleh Soeharto adalah melakukan fusi partai politik. Praktik tersebut dilakukan pada tahun 1975, dengan berdasar pada UU No. 3 1975. Fusi tersebut menghasilkan Kelompok Demokrasi Pembangunan, dan Kelompok Golongan Karya.
·                Menguatnya peran negara pada masa orde baru dan dampaknya terhadap kehidupan sosial politik masyarakat
Pada masa pemerintahan orde baru, struktur kinerja dan peran negara menjadi sangat kuat karena didukung oleh pemusatan dan penguatan 3 sektor utama, yaitu sektor militer, ekonomi, dan budaya.
Menguatnya peran negara dalam kehidupan masyarakat Indonesia di masa Orde baru merupakan kekuatan utama bagi Soeharto dalam meraih kepentingan nasional dan internasional.
Menguatnya posisi Golkar di masa pemerintahan Orde baru menunjukkan kuatnya peran pemerintahan dalam menentukan perkembangan kehidupan masyarakat.
Menguatnya peran negara Indonesia di masa Orde baru juga tidak terlepas dari strategi agregasi yang diterapkan oleh Soeharto. Salah satu strateginya adalah adanya sistem reward and punishment terhadap orang-orang yang mendukung atau menentang kekuatan Orde baru.

0 Sistem Politik Demokrasi Terpimpin


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!


Perkembangan sistem politik Indonesia Era Demokrasi Terpimpin
a.    Beberapa Karakteristik sistem politik Indonesia Era Demokrasi Terpimpin
Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, konfigurasi politik Indonesia praktis berubah. Dengan kembalinya ke UUD 1945, kekuasaan eksekutif menjadi sangat kuat dengan titik beratnya pada Lembaga Kepresidenan.
Pada Oktober 1956, Soekarno mendesak partai-partai politik untuk menguburkan demokrasi liberalnya dan mengganti dengan Demokrasi Terpimpin, yakni demokrasi dengan kemampuan yang kuat( Feith dalam Ruth McVey, 1963, h.318). Untuk keluar dari kemelut ketidakstabilan politik, pada pertengahan 1950-an Soekarno muncul dengan Konsepsi yang dikemukakan pada Februari 1957. Di dalam konsepnya itu Soekarno mengajukan usul agar Kabinet melibatkan semua partai besar, termasuk Partai Komunis Indonesia (PKI). Soekarno juga mengusulkan agar dibentuk Dewan Nasional, semacam Dewan Penasihat, yang terdiri dari semua komponen masyarakat, seperti buruh, tani, pengusaha nasional, dsb.
Usulan Soekarno tersebut ditentang keras oleh kalangan Masyumi, Partai Sosialisasi Indonesia (PSI), dan Nahdatul Ulama (NU), tetapi mendapat dukungan dari PKI dan PNI. Ketika Kabinet Ali astroamijoyo II jatuh, Soekarno, sebagai presiden, menunjuk dirinya sendiri sebagai seorang warga negara, untuk membentuk kabinet, dengan Ir. Juanda sebagai Perdana Menteri.
Demokrasi terpimpin merupakan pembalikan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi parlementer. Adapun karakteristik yang utama dari perpolitikan pada era Demokrasi Terpimpin adalah:
  1. Mengaburnya sistem kepartaian. Kehadiran partai-partai politik, bukan untuk mempersiapkan diri dalam kerangka kotestasi politik untuk mengisi jabatan politik dipemerintahan (karena pemilu tidak pernah dijalankan), tetapi lebih merupakan elemen penopang dari tarik tambang antara Presiden soekarno, angkatan darat, dan PKI.
  2. Dengan terbentuknya DPR-GR, peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sedemikian lemah. Proses rekruitmen politik untuk lembaga untuk lembaga ini pun ditentukan oleh presiden.
  3. Basic human rights menjadi sangat lemah. Soekarno dengan mudah menyingkirkan lawan-lawan politik yang tidak sesuai dengan kebijaksanaannya atau yang mempunyai keberanian untuk menentangnya.
  4. Masa Demokrasi terpimpin adalah masa puncak dari semangat anti-kebebasan pers. Sejumlah surat kabar dan majalah diberangus oleh soekarno, seperti misalnya harian Abadi dari Masyumi dan HarianPedoman dari PSI.
  5. Sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah Pusat dengan pemerintah Daerah. Dareah-daerah memiliki otonomi yang sangat terbatas. UU tentang Otonomi Daerah NO. 1/1957, digantikan dengan Penetapan Presiden, yang kemudian dikembangkan menjadi UU No.18 thn 1965. (afan gaffar.2006: 27)
b.   Analisis sistem politik Indonesia Era Demokrasi Terpimpin
  • Pendekatan konsep fungsi
  1. a.      Penyaluran tuntutan
Dalam periode ini pun masih berlanjut besarnya tuntutan yang melebihi kapasitas sistem. Setelah penyerderhanaan kepartaian dan pembentukan FN tersebut, diperolehlah suatu stabilitas. Kadar stabilitas ini dapat dinilai sebagai berwatak semu oleh karena itu kemudian tidak meletakkan dasar yang kuat dalam proses pergantian pinpinan nasional. Titik berat stabilitas itu lebih mengandalkan pada adanya tokoh politik yang dapat mengelola FN tersebut. Dengan adanya FN,ketika itu seolah-olah berlaku sistem satu partai yang tidak kentara. Melalui sistem satu partai yang takkentara ini dibinalah satu gaya yang berdasarkan orientasi terhadap nilai secara mutlak (absolute-value oriented style). Interpretasi pemerintahan yang selalu benar, tak ada tawaran lain, dan tak dikenalnya alternatif lain.
Dalam mekanisme sistem politik demokrasi-terpimpin ini belum ditata suatu antisipasi seandainya tokoh politik tersebut akibat satu dan lain hal terpaksa tidak efektif lagi dalam pemerintahan. Tekanan saluran tuntutan yang tak tertampung dalam kelembagaan mencari keseimbangan melalui ledakan masa, yang karenanya pula sekaligus mengakhiri stabilitas politik yang telah diwujudkan dan dibina selama lebih kurang enam tahun. Dalam hal ini sukar rasanya menyangkal postulat keseimbangan (evenredige postulaat) yang dikemukakan oleh kranenburg.
  1. b.      Pemeliharaan dan kontinuitas nilai
Sesuai dengan orintasi menuju suatu nilai mutlak, maka secara konsisten pula hak asasi manusia sering dikesampingkan. Sebaliknya, mobilisasi kekuatan kearah tujuan lebih digiatkan melalui a.l Front Nasional (amati dukungan untuk mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup yang sebenarnya inkonstitusional).
Dalam periode ini orientasi yang ideologis a.l melalui indoktrinasi lebih mendapat angin ketimbang orientasi yang bersifat pragmatis. Karena konfigurasi yang sebenarnya dalam FN tersebut masih mengembangkan aneka ideologi masing-masing anggotanya, yaitu partai politik, maka konflik kecil dan konflik yang terselubung muncul keluar.bahwa tidak terjadi konflik ideologi yang lebih terbuka adalah karena pengaruh tokoh politik dalam menjaga keseimbangan antar-ideologi tersebut masih cukup efektif. Yang lebih berkecamuk ialah konflik kejiwaan yang akhirnya meledak dan mengakibatkan hancurnya nilai sistem sendiri.
  1. c.       Kapabilitas
Serta-merta lebih diarahkannya aktivitas terhadap nilai-nilai yang bersifat mutlak, maka pemerintah cenderung untuk lebih berperan dalam mengelola bidang ekstraktif dan distributif. Sejalan dengan nilai tersebut diatas, timbulah keterlibatan pemerintah dalam bidang perekonomian yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak (sesuai dengan a.l. pasal 33 UUD 1945 yang bersifat normatif), ditandai dengan reaksi yang menentang kebebasan ekonomi yang diperoleh dalam periode demokrasi-liberal. Yang menjadi titik berat usaha pemerintah ketika itu ialah peningkatan kapabilitas simbolik yang menekankan proses pembangunan bangsa dan pembangunan karakter, bahkan cenderung memaksakan pembentukan citra kepemimpinan didunia internasional melalui konsepsi “new emerging forces (nefos)” dalam pelaksanakaan politik luar negeri, ketimbang terlebih dahulu memecahkan masalah dalam negeri yang mendesak. Selain itu, sifat kemampuan responsif menjadi melemah, karena “bahasa” yang dipakai oleh FN seolah-olah sudah diatur oleh tokoh politik yang menjadi ketua pengurus besarnya. Saluran diluar FN, kalaupun ada, tidak mendapat perhatian yang wajar.
  • Pendekatan konsep struktural
1.  Infrastruktur politik
Mengaburnya sistem kepartaian berimplikasi pada rendahnya peran partai dalam sistem politik. Dalam masa ini adalah masa anti kebebasan pers yang telah memberikan dampak tidak tersalurkanya aspirasi rakyat dan media pers sebagai fungsi kontrol tidak dapat berjalan.
2.  Suprastruktur politik
Sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah Pusat dengan pemerintah Daerah. Dareah-daerah memiliki otonomi yang sangat terbatas.
Sistem Politik Pada Masa Demokrasi Terpimpin
Tindakan Presiden Soekarno dalam demokrasi terpimpin :
Pada 10 Juli 1959 dibentuk kabinet yang dinamakan kabinet kerja, dalam kabinet tersebut, Presiden Soekarno bertindak sebagai perdana menteri dan Ir. Djuanda sebagai wakil perdana menteri. Program kerja kabinet tersebut meliputi keamanan dalam negeri, pembebasan Irian Barat, dan peningkatan produksi sandang pangan.
Dalam demokrasi terpimpin, semua lembaga negara harus berasal dari aliran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis).
Penetapan Presiden No.2 tahun 1959 tentang pembentukan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) menetapkan bahwa anggota-angotta MPRS  ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Soekarno. Selain itu mereka harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
  1. Setuju kembali kepada UUD 1945.
  2. Setuju pada perjuangan Republik Indonesia.
  3. Setuju dengan Manifesto Politik.
Dalam sidang Dewan Pertimbangan Agung September 1959, DPA dengan suara bulat mengusulkan kepada pemerintah agar pidato presiden pada 17 Agustus 1959 dijadikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama Manifesto Politik Republik Indonesia (MANIPOL). Pada sidang MPRS tahun 1960, dikeluarkan ketetapan MPRS No.1/MPRS/1960 yang menetapkan MANIPOL dijadikan sebagai GBHN.
Pada 5 Maret 1960, DPR hasil pemilihan umum dibubarkan. Sebagai gantinnya pada 24 Juni 1960 dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong (DPR-GR) yang seluruh anggotanya ditunjuk oleh presiden. Pada pelantikan anggota DPR-GR  pada 25 Juni 1960, Presiden Soekarno mengaskan bahwa tugas DPR-GR adalah melaksanakan MANIPOL, merealisasi Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) dan melaksanakan demokrasi terpimpin.
Partai partai tertentu menyatakan keberatan atas pembubaran DPR hasil pemilu 1955 dan akan menarik pencalonan anggota-anggotanya yang duduk dalam DPR-GR. Para tokoh partai oposisi tersebut kemudian membentu kelompok yang disebut Liga Demokrasi. Namun Liga Demokrasi tidak berjalan baik, terutama karena ketidaksamaan pendapat di antara tokoh-tokoh partai politik tersebut.
Pada 31 Desember 1959, Presiden Soekarno mendirikan Front Nasional. Front Nasional dibentuk melalui Penetapan Presiden No. 13 tahun 1959 Front Nasional adalah organisasi yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945.

Selamat Datang Di Blog Revin Nuzul Aryasta